Kabupaten Bima merupakan salah satu wilayah yang terletak di Propinsi Nusa Tenggara Barat yang memiliki potensi kekayaan alam laut yang melimpah. Secara biospesifik Kabupaten Bima mempunyai sumberdaya pesisir dan laut yang cukup tinggi, yaitu luas perairan lautnya sekitar 3.572,31 km2 dan memiliki panjang pantai 446 km (Buku profil Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB 2019), sehingga berdasarkan pada aspek geografisnya masyarakat Kabupaten Bima merupakan masyarakat yang tumbuh dan berkembang di wilayah pesisir. Potensi sumberdaya kekayaan laut Kabupaten Bima dapat dicermati dari produksi perikanan tangkap di laut Kabupaten Bima di Tahun 2021 sebanyak 78.228, 50 ton dengan nilai ekonomis sekitar Rp. 410 milyar (Provinsi NTB Dalam Angka 2021), produksi perikanan tangkap di laut Kabupaten Bima mengalami peningkatan sebesar 27, 29 persen dibandingkan di tahun 2020, dimana pada tahun 2020 produksi perikanan tangkap di laut Kabupaten Bima sebanyak 61.452 ton (Provinsi NTB Dalam Angka 2020). Beberapa jenis ikan dan hasil laut di Kabupaten Bima yang bernilai ekonomis tinggi seperti Cakalang, Tongkol, Tuna, Udang dan hasil laut lainnya. Selain perikanan tangkap, potensi produksi perikanan budidaya di Kabupaten Bima termasuk tinggi yaitu sebanyak 149.775, 96 ton dengan nilai ekonomis sekitar Rp. 1.474.928.717.000 (Provinsi NTB Dalam Angka 2021). Beberapa hasil produksi dari budidaya perikanan di Kabupaten Bima yaitu Budidaya Bandeng, Rumput Laut dan Udang
Perairan laut wilayah Kabupaten Bima yang luas dan memiliki kekayaan yang berlimpah dengan potensi sumberdaya yang menjanjikan serta banyaknya masyarakat sekitar pesisir yang terlibat dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat menjadikan pemerintah Kabupaten Bima untuk terus mengerahkan upaya untuk memanen potensi sumberdaya kelautan dan perikanan untuk digarap yang dapat dijadikan tulang punggung perekonomian. Dengan melimpahnya kekayaan alam laut yang dimiliki oleh Kabupaten Bima, menjadikan ancaman dan permasalahan dari pengelolaan kekayaan alamnya seperti adanya eksploitasi sumberdaya yang berlebihan (over fishing) serta penggunaan secara destructive oleh masyarakat setempat seperti aktivitas penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dengan menggunakan bahan beracun dan bahan peledak yang mengancam pelestarian sumberdaya perikanan serta menyebabkan berkurangnya ekosistem terumbu karang. Selain itu, adanya ancaman dari penangkapan sumberdaya perikanan yang secara illegal (illegal fishing) yang datang dari wilayah lain dan melakukan penangkapan ke wilayah perairan Bima tanpa adanya izin sehingga menyebabkan berkurangnya hasil perikanan yang ada di wilayah Kabupaten Bima. Selain itu, belum optimalnya industrilisasi perikanan untuk hasil perikanan seperti pengalengan ikan, permen rumput laut, terasi,otak-otak, siomay, kerupuk ikan, sosis maupun bakso ikan sehingga diharapkan memiliki nilai tambah (added value) pada hasil produksinya bukan hanya sebagai sumber bahan baku perikanan.
Melimpahnya jumlah ikan dan hasil laut di Perairan laut di Kabupaten Bima membuat para nelayan di daerah lain maupun Negara asing tergiur untuk dapat menikmati hasil laut di Kabupaten Bima secara illegal. Penangkapan ikan secara illegal, berlebihan dan destructive (menggunakan bom atau racun) tersebut dapat membuat biota ekosistem laut rusak terutama kerusakan di terumbu karang yang menyebabkan berkurangnya tangkapan hasil perikanan.
Berdasarkan hal tersebut perlunya tindakan untuk menanggulangi penangkapan ikan yang tidak sah, baik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah Pusat dan Pemerintah Pusat dapat menghasilkan sinergi yang bagus di dalam kelembagaan untuk penegakan dan penindakan hukum. Kolaborasi pemerintah daerah dapat berupa dikeluarkannya peraturan daerah terkait masalah pengawasan terhadap alat tangkap dan pelestarian sumber perikanan dan pemerintah pusat dapat membangun fasilitas pendukung penegakan hukum seperti pos-pos keamanan disejumlah titik terluar batas Kabupaten Bima serta berkoordinasi dengan Polairud, KKP maupun TNI AL. Selain itu, tidak hanya peran serta pemerintah saja yang utama tetapi juga sebaiknya bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya illegal, over dan destructive fishing buat kelesatarian alam laut sehingga dapat dibuat awig – awig atau peraturan desa tentang hasil laut yang menjadi spesies utama yang boleh ditangkap maupun spesies non target sehingga menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sumberdaya pesisir dan laut dalam menunjang kehidupan. Komunikasi yang intens antara masyarakat dan pemerintah dapat meminimalisir konflik yang terjadi.
Selain upaya penegakan hukum, upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor perikanan dapat dilakukan dengan mengembangkan produk olahan ikan dari bahan baku utuh menjadi produk jadi sehingga menghasilkan nilai tambah dari produk tersebut. Produk olahan yang siap untuk diolah dan siap dimakan saat ini menjadi trend dan digemari oleh masyarakat pada umumnya, namun perlu adanya pengembangan produk olahan ikan yang khas dan inovatif, praktis dan menarik, tentunya hasil perikanan harus diolah sesuai dengan jaminan mutu dan keamanan pangan. Adanya kerjasama yang apik antara Pemerintah terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun dengan perusahaan BUMN dalam memberikan bimbingan teknis dan pelatihan untuk pengembangan UMKM berbasis perikanan yang bertujuan untuk meningkatkan pengolahan produk perikanan yang memiliki kualitas yang tinggi dan dapat memberikan nilai tambah (added value) pada produknya. Selain itu, tidak hanya memberikan cara pengolahan perikanan yang berkualitas tinggi tetapi juga memfasilitasi cara pengemasan produk yang menarik dan kekinian sehingga dapat menambah estetika produk yang menarik perhatian. Pemerintah juga dapat memfasilitasi pemasaran yang tepat sasaran sebab produk yang bagus dan berkualitas akan menjadi sia-sia apabila minim promosi. Pemasaran ini bisa secara offline maupun online, pemasaran offline dapat berupa bekerjasama dengan kios, minimarket dan supermarket yang ada di Kabupaten Bima dan juga pemasaran online berupa memanfaatkan media sosial yang ada di Internet. Data BPS Kabupaten Bima menunjukkan bahwa sekitar 84.05% anggota rumahtangga di Kabupaten Bima sudah dapat menggunakan HP, laptop serta tablet dan sekitar 31,59% sudah dapat mengakses internet (Statistik Kesejahteraan Bima, 2020). Media sosial dapat memberikan peran besar dalam pengaruh informasi sehingga peluang ini dapat ditangkap menjadi media promosi pemasaran yang murah meriah.
Penguatan di sektor perikanan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian di Kabupaten Bima diharapkan dapat menghasilkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta merata , ekonomi yang berkelanjutan serta berkontribusi yang nyata bagi Kabupaten Bima sehingga dapat mewujudkan salah satu tujuan dari empat tujuan peringatan hari nusantara yaitu mewujudkan Indonesia yang mampu mengelola potensi sumberdaya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.